Pemprov Banten Kembangkan Aplikasi Khusus untuk Awasi ASN Saat WFH

Sistem absensi live dan pelaporan real-time disiapkan guna menjaga produktivitas serta mendukung efisiensi energi di lingkungan pemerintahan.

Pemprov Banten Kembangkan Aplikasi Khusus untuk Awasi ASN Saat WFH
Pemprov Banten Kembangkan Aplikasi Khusus untuk Awasi ASN Saat WFH

bookieindonesia.com, Makassar Pemerintah Provinsi Banten tengah merancang sebuah aplikasi khusus yang bertujuan untuk memantau kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama menjalankan kebijakan kerja dari rumah (Work From Home/WFH) yang diterapkan setiap hari Jumat.

Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan bahwa aplikasi tersebut akan dilengkapi dengan sistem absensi secara langsung serta fitur pelacakan lokasi guna memastikan pegawai tetap menjalankan tugasnya secara optimal meski tidak berada di kantor.

Menurutnya, selain sebagai alat pemantauan, aplikasi ini juga akan menjadi indikator dalam mengukur efektivitas pelaksanaan kebijakan WFH di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia juga mengimbau seluruh OPD agar mendukung kebijakan tersebut.

Meski bekerja secara daring, pengawasan terhadap ASN tetap dilakukan dengan ketat. Namun demikian, kebijakan WFH tidak berlaku bagi pejabat eselon I dan II yang tetap diwajibkan menjalankan aktivitas kerja dari kantor.

Di sisi lain, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, menyampaikan bahwa aplikasi tersebut akan mengharuskan ASN melaporkan seluruh aktivitas pekerjaan beserta capaian harian secara real-time.

Ia menambahkan, sistem absensi dilakukan secara live tanpa jeda serta wajib mengaktifkan fitur berbagi lokasi. Meskipun potensi kecurangan tetap ada, ASN tetap diwajibkan memberikan laporan aktivitas selama jam kerja berlangsung.

Kebijakan ini diterapkan sebagai upaya untuk mengurangi penyalahgunaan waktu kerja sekaligus menjadi alat evaluasi efektivitas WFH yang juga bertujuan menekan konsumsi energi di sektor pemerintahan.

Selain itu, Pemprov Banten juga berencana melakukan uji coba pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN. Program ini akan dimulai di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada pekan depan, di mana seluruh pegawai diarahkan untuk menggunakan transportasi umum.

Baca Juga :  Jokowi Pamit dengan Kabinetnya Momen Penting Bagi Indonesia

Uji coba tersebut akan berlangsung selama satu minggu sebelum dilakukan evaluasi lebih lanjut. Pemerintah berharap langkah ini mampu mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mendukung gerakan penghematan energi secara nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *