bookieindonesia.com, Batam — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjalin kerja sama strategis dengan Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPPOMN) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) guna memperkuat standar laboratorium pengujian halal di tingkat nasional. Kolaborasi ini juga mencakup pengembangan jaringan layanan laboratorium di berbagai wilayah.
Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyampaikan bahwa kegiatan benchmarking ini merupakan bagian dari langkah konkret dalam memperkuat ekosistem layanan halal di Indonesia. Fokus utamanya adalah membangun laboratorium yang terstandar, terpercaya, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Menurut Aqil, proses benchmarking menjadi sarana penting untuk mengadopsi praktik terbaik, menyelaraskan metode pengujian, serta meningkatkan mutu layanan dalam proses sertifikasi halal. Ia menekankan bahwa keberadaan laboratorium yang kuat dan kredibel merupakan fondasi utama dalam menghadirkan layanan sertifikasi halal yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya.
Dalam kegiatan tersebut, BPJPH juga mempelajari pengalaman BPOM terkait pengelolaan laboratorium nasional, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta penguatan jaringan laboratorium di daerah. Hal ini menjadi referensi penting dalam membangun sistem laboratorium halal yang terintegrasi secara nasional.
Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan dan Pembinaan Jaminan Produk Halal BPJPH, Chuzaemi Abidin, menyoroti pentingnya penetapan standar nasional, khususnya terkait penggunaan marker peptide porcine sebagai acuan dalam mendeteksi kandungan babi pada produk.
Ia menjelaskan bahwa standar tersebut diperlukan agar seluruh laboratorium memiliki acuan yang seragam, sehingga hasil pengujian menjadi lebih konsisten, valid, dan dapat memberikan kepastian dalam proses sertifikasi halal.
Selain itu, kedua lembaga juga membahas aspek teknis pengujian kandungan porcine yang menjadi salah satu parameter krusial dalam menentukan status kehalalan suatu produk. Harmonisasi metode pengujian antar laboratorium pun menjadi perhatian utama dalam diskusi tersebut.
BPJPH menegaskan bahwa penguatan kapasitas laboratorium akan terus dilakukan melalui peningkatan kompetensi SDM, inovasi metode pengujian, serta perluasan jaringan laboratorium halal di berbagai daerah.
Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan layanan pengujian halal yang lebih terstandar, konsisten, dan terukur, sehingga mendukung proses sertifikasi halal yang semakin berkualitas di Indonesia.











