Polisi Gagalkan Peredaran 2.000 Pil Ekstasi di Jakarta Timur

Polisi menangkap seorang pelajar berinisial RF dan menyita 2.000 butir ekstasi dalam operasi pemberantasan narkoba di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

peredaran narkoba Jakarta Timur
peredaran narkoba Jakarta Timur

Bookieindonesia.comJakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.000 butir di wilayah Cililitan, Jakarta Timur.

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (3/3) sekitar pukul 13.00 WIB di depan Mall PGC, yang berada di Jalan Mayjen Sutoyo, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial RF (24) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Bersama tersangka, petugas juga menyita ribuan pil ekstasi sebagai barang bukti.

Ari mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Saat melakukan pengawasan, polisi melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan target berada di pinggir jalan depan pusat perbelanjaan tersebut. Petugas kemudian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap yang bersangkutan.

Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian, polisi menemukan delapan kantong plastik besar berisi pil ekstasi dengan jumlah total sekitar 2.000 butir. Selain itu, satu unit telepon genggam milik tersangka juga turut diamankan sebagai barang bukti.

Dalam pemeriksaan awal, RF yang diketahui masih berstatus sebagai pelajar mengakui bahwa narkotika tersebut berada dalam penguasaannya.

Petugas kemudian melanjutkan penyelidikan dengan melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang berada di wilayah Depok. Namun dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang bukti tambahan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan menjaga lingkungan masing-masing serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Chika Dipingir Tebing Sebelum Ditemukan Tewas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *