Bookieindonesia.com, Jakarta – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, melakukan pemusnahan terhadap 1.336 butir obat golongan G yang ditemukan dalam operasi pengawasan di wilayah Kelurahan Petukangan Selatan dan Ulujami.
Kepala Satpol PP Kecamatan Pesanggrahan, Rina, menyampaikan bahwa seluruh obat-obatan itu dimusnahkan langsung di lokasi dengan cara direndam menggunakan air. Proses ini dilakukan agar barang bukti tidak disalahgunakan lagi.
“Seluruh barang bukti kita musnahkan di tempat dengan merendamnya memakai air,” ujar Rina di Jakarta, Jumat.
Latar Belakang Operasi
Rina menjelaskan bahwa operasi penertiban ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan maraknya transaksi obat-obatan terlarang di sejumlah toko di wilayah tersebut.
“Masyarakat sekitar mengadu kepada kami karena aktivitas jual-beli obat ini mulai mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan,” tambahnya.
Operasi ini dijalankan di tiga titik strategis, yakni Jalan Perdatam, Jalan Swadarma Raya di Ulujami, dan Jalan Damai Raya di Petukangan Selatan. Dari lokasi-lokasi tersebut, Satpol PP berhasil menyita berbagai jenis obat golongan G yang dijual tanpa resep dokter.
Jenis dan Jumlah Obat yang Disita
Obat-obatan yang disita terdiri dari beberapa jenis dengan jumlah signifikan. Rincian yang disampaikan Rina adalah:
- Trihexyphenidyl: 143 butir
- Remadol: 575 butir
- Eximer: 543 butir
- Tramadol: 30 butir
- Aprazolam: 45 butir
Jumlah total mencapai 1.336 butir obat. Semua obat ini merupakan golongan G yang hanya boleh dikonsumsi dengan pengawasan tenaga medis, sehingga peredaran bebasnya sangat berbahaya bagi masyarakat.
Profil Pembeli dan Faktor Daya Tarik
Hasil pengawasan lapangan menunjukkan bahwa pembeli obat-obatan tersebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari pengamen jalanan hingga anak-anak sekolah. Salah satu faktor yang mendorong tingginya permintaan adalah harga yang sangat terjangkau.
“Harga satu butir obat ini cukup murah, ada yang hanya Rp4 ribu hingga Rp5 ribu. Bahkan, beberapa dijual setengah butir seharga Rp2 ribu, sehingga mudah diakses anak sekolah dengan uang jajan mereka,” jelas Rina.
Kondisi ini memicu kekhawatiran, karena akses mudah terhadap obat-obatan ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan perilaku negatif bagi anak-anak dan remaja.
Tindakan Hukum dan Sanksi
Rina menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi administratif kepada para penjual obat, berupa pembuatan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Namun, jika masih ada yang melanggar aturan, maka akan dikenakan sanksi hukum lebih berat melalui proses yustisi.
“Apabila mereka tetap nekat menjual obat-obatan tak sesuai aturan, maka akan dikenakan sanksi hukum yang lebih berat melalui proses yustisi,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat memberi efek jera sekaligus menekan peredaran obat terlarang di lingkungan Pesanggrahan.
Peran Orang Tua dan Masyarakat
Satpol PP juga mengimbau seluruh warga, khususnya orang tua, untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak-anak mereka. Dengan harga obat yang sangat murah, pengawasan orang tua menjadi garda terdepan dalam melindungi anak-anak dari risiko penyalahgunaan obat.
“Jadikan bulan Ramadhan ini sebagai bulan penuh kebaikan. Hindari hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambah Rina.
Kesadaran Bersama untuk Lingkungan Aman
Pemusnahan obat-obatan golongan G ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Pesanggrahan untuk menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat. Operasi ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kesadaran bersama dalam memantau lingkungan dan memastikan anak-anak tetap berada di jalur yang aman.
Langkah preventif seperti ini dinilai efektif untuk mengurangi potensi penyalahgunaan obat-obatan terlarang, terutama di kalangan pelajar dan remaja yang mudah terpengaruh oleh harga murah dan akses mudah.
Rina menambahkan bahwa Satpol PP akan terus melakukan pemantauan rutin di wilayah-wilayah rawan, serta bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan pihak sekolah untuk membangun lingkungan yang lebih aman bagi generasi muda.

















