Bookie Indonesia – Polisi menangkap seorang selebgram asal Bogor berinisial S (19). Atas keterlibatannya sebagai brand ambassador situs judi online “Kerang Slot”. Akibat perbuatannya, S terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso. Mengungkapkan bahwa S kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polresta Bogor Kota.
“Inisial S (19) adalah warga Kota Bogor dengan akun Instagram @ccacyna_ yang mempromosikan situs judi online Kerang Slot.” Ujar Bismo dalam keterangan pers, Senin (21/10/2024).
Menurut Bismo, S dikenakan Pasal 45 Ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 sebagai perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal tersebut mengatur tentang larangan penyebaran informasi elektronik bermuatan perjudian. Dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar.
Tawaran Lewat Pesan Instagram
Bismo menjelaskan. S menerima tawaran untuk menjadi brand ambassador setelah dihubungi melalui direct message oleh akun Instagram @HOMIES21_ pada 2 April 2024.
Dalam kerja sama tersebut, S diminta mempromosikan situs judi online melalui akun Instagram pribadinya, yang memiliki sekitar 59 ribu pengikut. Sebagai imbalan, ia menerima bayaran sebesar Rp2.150.000 dengan syarat mengunggah promosi dua kali sehari selama dua bulan.
“Uang yang diterima digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, dan hingga kini S sudah menerima pembayaran sebanyak tiga kali,” tambah Bismo.
Penangkapan dan Konferensi Pers
Saat konferensi pers di Mapolresta Bogor Kota, Senin (21/10/2024), S terlihat mengenakan baju tahanan berwarna biru dengan tangan diborgol. Ia digiring dari ruang tahanan menuju lokasi pers rilis dengan rambut pirang panjang dan masker di wajahnya. S memilih bungkam saat ditanyai wartawan.
Menurut Bismo, polisi berhasil menangkap S berkat patroli siber yang dilakukan Satreskrim Polresta Bogor Kota.
“Pada April 2024, tersangka S ditawari imbalan untuk menjadi brand ambassador situs judi online Kerang Slot. Setelah menerima tawaran tersebut, ia mulai mempromosikan situs tersebut melalui akun media sosialnya,” jelas Bismo.
Saat ini kami sudah memberitahukan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs terkait. Namun, kami masih menyelidiki apakah servernya berada di dalam negeri atau di luar negeri,” kata Aji.