Lapangan Padel di Jakarta Timur Disegel karena Gunakan Izin Kos-kosan

Pemkot Jakarta Timur menertibkan puluhan lapangan padel yang melanggar izin, termasuk bangunan yang menggunakan izin rumah kos.

Lapangan Padel di Jakarta Timur Disegel karena Gunakan Izin Kos-kosan
Lapangan Padel di Jakarta Timur Disegel karena Gunakan Izin Kos-kosan

Pemerintah Kota Jakarta Timur mengambil langkah tegas dengan menutup sejumlah lapangan padel yang tidak memenuhi ketentuan perizinan. Salah satu fasilitas olahraga tersebut bahkan disegel karena menggunakan izin yang seharusnya diperuntukkan bagi rumah kos.

Lapangan padel yang melanggar aturan itu berada di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar. Bangunan yang beralamat di Jalan Kolonel Sutomo 1 Nomor 22 tersebut awalnya mengantongi izin sebagai rumah kos sejak tahun 2018. Namun, dalam perjalanannya, bangunan tersebut justru dialihfungsikan menjadi lapangan padel.

Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, menjelaskan bahwa bangunan tersebut merupakan lokasi kedelapan yang ditindak oleh pemerintah dalam upaya menertibkan lapangan padel yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Selain itu, penyegelan permanen juga dilakukan terhadap lapangan padel di kawasan Pulomas, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji, mengatakan bahwa pihaknya kembali melakukan penyegelan di lokasi tersebut setelah sebelumnya tindakan serupa sudah dilakukan.

Menurutnya, selain memasang segel ulang, pihaknya juga memberikan surat peringatan sebagai langkah menuju penyegelan permanen terhadap bangunan tersebut.

Penindakan dilakukan karena ditemukan ketidaksesuaian antara izin bangunan dengan fungsi sebenarnya. Selain itu, bangunan tersebut juga belum memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang menjadi syarat operasional bangunan.

Pada saat penertiban, petugas memasang spanduk pemberitahuan di area lapangan padel sebagai tanda bahwa bangunan tersebut akan ditutup secara permanen. Spanduk tersebut juga menjadi informasi bagi masyarakat bahwa operasional lapangan dihentikan sementara.

Dalam spanduk tersebut tertulis bahwa bangunan dikenakan penghentian tetap atau disegel karena melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 dan Nomor 21 Tahun 2021.

Baca Juga :  Viral Penampilan Baru Ariana Grande Sekarang Yang Terlalu Kurus

Puluhan Lapangan Padel Belum Berizin

Munjirin mengungkapkan bahwa dari total sekitar 57 lapangan padel yang ada di Jakarta Timur, sebanyak 27 di antaranya belum memiliki izin yang sesuai. Sementara itu, sekitar 30 lapangan lainnya telah mengantongi perizinan resmi.

Karena belum memenuhi persyaratan administrasi maupun perizinan, puluhan lapangan padel tersebut akhirnya harus disegel oleh pemerintah daerah.

Sebagai bagian dari upaya penertiban, Pemerintah Kota Jakarta Timur melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan terus melakukan pemantauan terhadap pembangunan lapangan padel di wilayahnya. Jika ditemukan fasilitas olahraga yang tidak memiliki izin atau menggunakan izin yang tidak sesuai, maka akan langsung ditindak.

Munjirin menegaskan bahwa pengawasan akan terus dilakukan mengingat pembangunan lapangan padel di Jakarta Timur semakin marak. Pemerintah daerah akan memastikan seluruh pembangunan fasilitas olahraga berjalan sesuai aturan.

Selain itu, Sudin Citata Jakarta Timur bersama pihak terkait juga akan rutin melakukan pemantauan serta penertiban di lapangan.

Ia juga meminta aparat kecamatan dan kelurahan lebih aktif memantau aktivitas pembangunan di wilayah masing-masing. Jika ditemukan pelanggaran, mereka diminta segera melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti.

Setelah proses penyegelan dilakukan, petugas dari Citata kecamatan bersama pemerintah kelurahan akan terus mengawasi lokasi secara berkala. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan di bangunan tersebut.

Melalui penertiban ini, Munjirin berharap pembangunan fasilitas olahraga di Jakarta Timur dapat berlangsung secara tertib dan mematuhi ketentuan tata ruang serta perizinan yang berlaku.

Writer: Tim Redaksi bookieindonesia.comEditor: Tim Editor bookieindonesia.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *