HomeBerita
Berita  

Bocah Dianiaya Ibu Kandung Gegara Tak Hafal Alquran Leher Dijerat Rantai Besi

Bocah Dianiaya Ibu Kandung Gegara Tak Hafal Alquran, Leher Dijerat Rantai Besi
Bocah Dianiaya Ibu Kandung Gegara Tak Hafal Alquran, Leher Dijerat Rantai Besi

Bookie Indonesia – Baru-baru ini, sebuah video yang beredar di media sosial menjadi perhatian publik, menampilkan seorang Bocah perempuan yang diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh ibu kandungnya. Kejadian ini diduga terjadi karena anak tersebut tidak mampu menghafal surat pendek Al-Qur’an. Anak perempuan yang diketahui berinisial AS tersebut berasal dari Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Dalam video yang tersebar di TikTok, terlihat kondisi anak tersebut yang tampak duduk dengan tubuh terkulai. Wajahnya memar seolah baru saja dipukuli, dan yang lebih mengkhawatirkan, lehernya terikat rantai besi, sementara kakinya terikat tali rafia. Kondisi ini membuatnya kesulitan bergerak dan tampak sangat tersiksa.

Beruntung, anak tersebut berhasil diselamatkan oleh tetangga sekitar yang kebetulan merekam momen saat mereka berusaha melepaskan rantai dari lehernya. Kejadian ini pun menuai kecaman luas dari masyarakat.

Barang Bukti Tersangka


Kepala Unit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, menjelaskan bahwa korban mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh ibu kandungnya, yang berinisial Z. Peristiwa ini bermula ketika pelaku meminta korban untuk menghafal bacaan surat pendek Alquran.

Namun, tanpa sepengetahuan ibunya, korban menggunakan ponsel milik pelaku yang sedang terlelap tidur untuk mendengarkan ayat-ayat Alquran. Ketika sang ibu terbangun dan menemukan ponselnya yang diletakkan di atas lemari sudah tidak ada, ia merasa curiga. Setelah ditanya, korban tidak mengaku, yang akhirnya memicu terjadinya penganiayaan.

“Pelaku lalu tanya ponselnya ke korban, tapi anaknya ini tidak mengaku. Pelaku kesal kemudian memukul korban menggunakan sapu dan menjerat leher korban dengan rantai lalu menggeboknya. Agar korban tidak kabur, pelaku juga mengikat kaki dan tangan korban menggunakan tali rafia,” kata Pptu Marihot Pakpahan, Rabu (13/11/2024).

Untuk saat ini, korban AS masih ditampung di Unit Reskrim Polsek Bengkong. Korban mengaku enggan pulang ke rumah karena merasa trauma.

Exit mobile version