bookieindonesia.com, Makassar Pemerintah Malaysia resmi mengumumkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi pegawai pemerintahan yang akan mulai diberlakukan pada 15 April 2026.
Keputusan tersebut diambil setelah melalui rapat kabinet yang menyetujui penerapan sistem kerja fleksibel bagi berbagai instansi, termasuk kementerian, lembaga negara, serta badan usaha milik pemerintah.
Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, menyampaikan bahwa rincian teknis terkait pelaksanaan kebijakan ini akan dijelaskan lebih lanjut dalam waktu dekat.
Ia menegaskan bahwa kebijakan WFH ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar sekaligus menjaga stabilitas dan keberlanjutan pasokan energi di dalam negeri.
Di sisi lain, kebijakan serupa juga telah lebih dulu diterapkan di Indonesia. Pemerintah Indonesia menetapkan sistem kerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa aturan tersebut mulai berlaku sejak 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah berjalan selama dua bulan.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga mengimbau sektor swasta untuk menyesuaikan kebijakan kerja fleksibel. Aturan lebih lanjut akan dituangkan melalui surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan, dengan mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik masing-masing sektor usaha.
