Bookieindonesia.com, Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, memberikan peringatan kepada pemerintah untuk tidak langsung menanggapi wacana pembatalan ibadah haji 1447 H/2026 akibat konflik yang tengah berlangsung di Timur Tengah. Menurutnya, keputusan terkait penyelenggaraan haji perlu dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan kerugian bagi calon jamaah dan diplomasi Indonesia.
Arab Saudi dan Negara Lain Tetap Persiapkan Haji
Hidayat menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi tetap melanjutkan persiapan ibadah haji, termasuk membuka pendaftaran bagi warga negaranya sejak 4 Maret 2026. Hal ini menunjukkan komitmen tuan rumah untuk tetap menyelenggarakan ibadah haji sesuai jadwal, meski situasi regional masih tidak stabil.
Selain itu, Hidayat menambahkan, Pakistan sebagai negara pengirim jamaah haji terbanyak kedua juga sudah menyiapkan segala sesuatunya dengan baik. Hal ini memperkuat keyakinan bahwa haji bisa tetap terlaksana selama persiapan dilakukan secara hati-hati dan profesional.
Haji sebagai Momentum Perdamaian
Hidayat mendorong agar penyelenggaraan haji 1447H justru dijadikan momentum untuk menghentikan konflik dan menegakkan perdamaian di Timur Tengah. Ia menekankan pentingnya diplomasi aktif yang melibatkan Amerika Serikat, Iran, dan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berada di kawasan konflik.
“Pemerintah Indonesia perlu memastikan keselamatan jamaah haji dari seluruh dunia, sambil mendorong negara-negara yang terlibat untuk menahan diri dan menghentikan perang,” ujarnya. Dengan langkah diplomasi tersebut, Hidayat berharap haji 2026 dapat berlangsung aman, nyaman, dan lancar, meskipun situasi politik di sekitar Arab Saudi masih bergejolak.
Indonesia sebagai Pengirim Jamaah Terbesar
Sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbanyak, yakni sekitar 221 ribu orang, Indonesia memiliki kepentingan besar terhadap kelancaran ibadah ini. Hidayat menekankan bahwa penyelenggaraan haji bisa menjadi sarana diplomasi yang efektif. Ia berharap keberangkatan jamaah haji Indonesia bisa sekaligus menghadirkan pesan perdamaian dan menghentikan konflik yang berkepanjangan di Timur Tengah.
Ia juga menambahkan, pemerintah tetap perlu menyediakan opsi darurat jika eskalasi perang meningkat. Contohnya, tahun lalu terjadi perang Israel–AS terhadap Iran pada 17 Dzulhijjah 1446 H, beberapa hari setelah jamaah Indonesia menunaikan haji. Oleh karena itu, skema mempersingkat masa tinggal jamaah di Arab Saudi bisa dikaji sebagai langkah antisipatif.
Persiapan Haji di Dalam Negeri Sudah Memadai
Hidayat memberikan apresiasi atas progres persiapan haji di Indonesia. Data menunjukkan penginputan visa telah mencapai 100% dengan total 198.410 visa diterbitkan (97,58%). Layanan akomodasi sudah dibayar penuh, layanan konsumsi lebih dari 90% dibayar, dan pembayaran termin pertama untuk penerbangan telah mencapai 35%.
Ia menekankan agar Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memantau progres ini, termasuk memastikan perbaikan layanan oleh dua syarikah yang ditunjuk. Selain itu, kartu Nusuk sebagai identitas utama jamaah haji harus dibagikan sejak mereka berada di embarkasi di Indonesia, agar administrasi selama musim haji lebih efisien.
Memberikan Kepastian bagi Calon Jamaah
Menurut Hidayat, penyampaian informasi persiapan haji secara positif kepada publik dapat menenangkan calon jamaah. Banyak dari mereka telah menunggu lebih dari dua puluh tahun untuk dapat menunaikan ibadah ini, sehingga transparansi dan komunikasi yang baik sangat penting.
Ia menegaskan, skema darurat perlu disiapkan, tetapi prioritas utama tetap memastikan haji 1447H berjalan aman, damai, dan profesional. Dengan diplomasi yang tepat, Indonesia dapat memanfaatkan momentum haji untuk menghadirkan perdamaian di kawasan yang sedang konflik.
Kesimpulan
Hidayat Nur Wahid mengingatkan pemerintah untuk tidak terburu-buru mengambil keputusan pembatalan haji 2026. Persiapan yang matang, diplomasi aktif, dan antisipasi darurat menjadi kunci agar penyelenggaraan ibadah haji tetap sukses. Dengan dukungan penuh pemerintah, haji bisa menjadi sarana perdamaian, memberi rasa aman bagi jamaah, dan menunjukkan kemampuan Indonesia dalam menjalankan diplomasi multilateral di kawasan Timur Tengah.
